Minggu, 06 Oktober 2013

BAB 6

KOORDINASI

PENGERTIAN KOORDINASI
Koordinasi atau dalam bahasa Inggris coordination, berasal dari bahasa latin, yakni cum yang berarti berbeda-beda, dan ordinare yang berarti penyusunan atau penempatan sesuatu pada keharusannya (westra, 1983). Dalam kamus besar Indonesia, koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
Koordinasi berkaitan dengan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan. Koordinasi juga dapat diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.
Teori koordinasi menurut berbagai ahli seperti berikut :
1.   Hadari Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan: Koordinasi adalah kegiatan mengatur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, cita-cita dan alat-alat dalam lingkungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
2.   Flavio Soares Correa da Silva dan Jaume Agusti-Cullell dalam bukunya, Knowledge Coordination : coordination is at the heart of the concept of an organization, together with the concepts of agent and agency.  
3.   Sedangkan menurut  Merriam-Webster Collegiate English Dictionary, koordinasi atau “coordination” bermakna “the harmonious functioning of part for effective result.”
4.   E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management : Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
5.   G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management :Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.

PENGERTIAN KOOPERASI
Morgan dan Hunt (1994) memberikan pengertian co-operation sebagai situasi dimana setiap pihak dalam organisasi terlibat secara bersama-sama untuk mencapai tujuan organisasi. Terminologi ini serupa dengan coproduction, yang didefinisikan sebagai tingkat keterlibatan anggota dalam menghasilkan produk, jasa atau dalam pemasaran organisasi (Gruen,Summers, dan Acito 2000). 

Pengertian Sinergi
Hampden-Turner (1990) menyatakan bahwa aktivitas sinergi merupakan suatu proses yang melibatkan berbagai aktivitas, yang berjalan bersama sehingga menciptakan sesuatu yang baru. Sinergi merupakan hasil dari suatu relasi dialogik antara berbagai sumber pengetahuan yang berbeda, dan merupakan suatu proses yang mengakumulasikan berbagai macam pengetahuan.
Definisi seinergi secara sederhana adalah apabila bebrapa bagian digabungkan menajdi satu maka kekuatan keselurahnnya menjadi lebih besar daripada jumlah kekuatan  masing-masing bagiannya . contoh : satu ditambah satu bukanlah dua, tetapi bisa menjadi tiga, empat bahkan lima.
JENIS KOORDINASI
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan diagonal. Sejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.      Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
-       Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis atau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
-     Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1.  Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2.  Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.

-     Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)

b.    Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal. Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
-  Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
- Koordinasi diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi horizontal.
- Koordinasi fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi dalam suatu bidang tertentu.

TUJUAN DAN MANFAAT KOORDINASI
   Tujuan Koordinasi :
1)   Untuk mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran ke arah tercapainya sasaran perusahaan.
2)  Untuk menjuruskan keterampilan spesialis ke arah sasaran perusahaan.
3)  Untuk menghindari kekosongan dan tumpang tindih pekerjaan.
4)  Untuk menghindari kekacauan dan penyimpangan tugas dari sasaran.
5)  Untuk mengintegrasikan tindakan dan pemanfaatan 6M ke arah sasaran organisasi atau perusahaan.
6)  Untuk menghindari tindakan overlapping dari sasaran perusahaan.

    Manfaat Koordinasi :
a.   Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisah satu sama lain antara atasan dan bawahan.
b.   Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya merupakan yang paling penting.
c.   Mengurangi dan menghindakan kemungkinan timbulnyapertentangan antar pejabat dan pelaksana.
d.   Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e.   Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu lama.
f.   Menghindarkan kemungkinan terjadinya kesamaan pekerjaan sesuatu kegiatan.
g.   Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan sesuatu program atau kekosongan pengerjaan tugas oleh para manajer.
h.   Menumbuhkan kesadaran tugas oleh para manajer untuk saling memberikan bantuan satu sama lain terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i.     Menumbuhkan kesadaran para manajer untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi bersama dan bekerjasama dalam memecahkannya.
j.    Memberikan jaminan tentang kesatuan langkah di antara paraatasan atau bawahan.
k.   Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan diantaramanajer.
l.     Menjamin kesatuan sikap diantara manajer.
m.  Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara manajer dalam wilayah tertentu.
Di samping itu, manfaat koordinasi dalam managemen, antara lain dapat mencegah pertengkaran antara lembaga karena berebut kekuasaan atau wewenang, dapat menghindari saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, dapat mencegah terjadinya kesimpangsiuran, dapat mengembangkan prakarsa dan daya inprovisasi para petugas.  Dalam rangka koordinasi, mereka, mau tidak mau, harus mendapatkan cara dan jalan yang cocok bagi pelaksanaan tugas secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan serta keserasian
       Akhirnya, dapat dikemukakan bahwa manfaat utama koordinasi dalam managemen adalah untuk menumbuhkan sikap egaliter, sertameningkatkan rasa kesatuan dan persatuan diantara atasan dan bawahan dengan tetap menghargai kewajian dan wewenang masing-masing.

PRINSIP- PRINSIP KOORDINASI
-  Koordinasi harus dimulai dari tahap perencanaan awal.
-  Hal pertama yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi kepentingan bersama.
-  Koordinasi merupakan proses terus menerus dan berkesinambungan.
-  Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
-  Perbedaan pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.

KARAKTERISTIK KOORDINASI YANG EFEKTIF
Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :
a. Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b.  Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.  Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d. Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e. Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi.  Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
f.Tujuan Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.





Sumber :
syamsuddincoy.blogspot.com/.../normal-0-false-false-false-en-us-x-none...
http://elliessutrisna.com/?ForceFlash=true#/submenu/wujudkan-sinergi.html  

0 komentar:

Posting Komentar