KOORDINASI
PENGERTIAN KOORDINASI
Koordinasi atau
dalam bahasa Inggris coordination, berasal dari bahasa latin, yakni cum yang
berarti berbeda-beda, dan ordinare yang berarti penyusunan atau penempatan
sesuatu pada keharusannya (westra, 1983). Dalam kamus besar Indonesia,
koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau
kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling
bertentangan atau simpang siur.
Koordinasi
berkaitan dengan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan
tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan
sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan. Koordinasi juga
dapat diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit
dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi,
saling membantu dan saling melengkapi.
Teori
koordinasi menurut berbagai ahli seperti berikut
:
1. Hadari
Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan: Koordinasi adalah kegiatan
mengatur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran,
cita-cita dan alat-alat dalam lingkungan kerja yang harmonis, saling isi
mengisi dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan
seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
2. Flavio
Soares Correa da Silva dan Jaume Agusti-Cullell dalam bukunya, Knowledge
Coordination : coordination is at the heart of the concept of an
organization, together with the concepts of agent and agency.
3. Sedangkan
menurut Merriam-Webster Collegiate English Dictionary, koordinasi
atau “coordination” bermakna “the harmonious functioning of part for
effective result.”
4. E.
F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management : Koordinasi
adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan
pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu
dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri.
5. G.
R. Terry dalam bukunya, Principle of Management :Koordinasi adalah suatu usaha
yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan
mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan
harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
PENGERTIAN
KOOPERASI
Morgan
dan Hunt (1994) memberikan pengertian co-operation sebagai situasi dimana
setiap pihak dalam organisasi terlibat secara bersama-sama untuk mencapai
tujuan organisasi. Terminologi ini serupa dengan coproduction, yang
didefinisikan sebagai tingkat keterlibatan anggota dalam menghasilkan produk,
jasa atau dalam pemasaran organisasi (Gruen,Summers, dan Acito 2000).
Pengertian
Sinergi
Hampden-Turner
(1990) menyatakan bahwa aktivitas sinergi merupakan suatu proses yang
melibatkan berbagai aktivitas, yang berjalan bersama sehingga menciptakan
sesuatu yang baru. Sinergi merupakan hasil dari suatu relasi dialogik
antara berbagai sumber pengetahuan yang berbeda, dan merupakan suatu proses
yang mengakumulasikan berbagai macam pengetahuan.
Definisi
seinergi secara sederhana adalah apabila bebrapa bagian digabungkan menajdi
satu maka kekuatan keselurahnnya menjadi lebih besar daripada jumlah
kekuatan masing-masing bagiannya . contoh : satu ditambah satu bukanlah
dua, tetapi bisa menjadi tiga, empat bahkan lima.
JENIS
KOORDINASI
Berdasarkan
arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal,
horizontal, fungsional dan diagonal. Sejalan dengan uraian diatas,
Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat
yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a. Koordinasi
Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
- Koordinasikan
vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikan dengan
yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis atau pengarahan
yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang
ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan
koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
- Koordinasi
horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang
mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas
dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan
koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1. Interdiciplinary,
Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan,
menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern
maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2. Inter-Related,
koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi
instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
- Koordinasi
diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai
kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi
satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b. Koordinasi
ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern
yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan
diagonal. Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai
berikut :
- Koordinasi
menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
- Koordinasi
diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi
horizontal.
- Koordinasi
fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan
fungsi dalam suatu bidang tertentu.
TUJUAN
DAN MANFAAT KOORDINASI
Tujuan
Koordinasi :
1) Untuk
mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran ke arah tercapainya
sasaran perusahaan.
2) Untuk
menjuruskan keterampilan spesialis ke arah sasaran perusahaan.
3) Untuk
menghindari kekosongan dan tumpang tindih pekerjaan.
4) Untuk
menghindari kekacauan dan penyimpangan tugas dari sasaran.
5) Untuk
mengintegrasikan tindakan dan pemanfaatan 6M ke arah sasaran organisasi atau
perusahaan.
6) Untuk
menghindari tindakan overlapping dari sasaran perusahaan.
Manfaat
Koordinasi :
a. Menghilangkan
dan menghindarkan perasaan terpisah satu sama lain antara atasan dan
bawahan.
b. Menghindarkan
perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya merupakan yang paling
penting.
c. Mengurangi
dan menghindakan kemungkinan timbulnyapertentangan antar pejabat dan pelaksana.
d. Menghindarkan
timbulnya rebutan fasilitas.
e. Menghindarkan
terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu lama.
f. Menghindarkan
kemungkinan terjadinya kesamaan pekerjaan sesuatu kegiatan.
g. Menghindarkan
kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan sesuatu program atau kekosongan
pengerjaan tugas oleh para manajer.
h. Menumbuhkan
kesadaran tugas oleh para manajer untuk saling memberikan bantuan
satu sama lain terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i. Menumbuhkan
kesadaran para manajer untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi
bersama dan bekerjasama dalam memecahkannya.
j. Memberikan
jaminan tentang kesatuan langkah di antara paraatasan atau bawahan.
k. Menjamin
adanya kesatuan langkah dan tindakan diantaramanajer.
l. Menjamin
kesatuan sikap diantara manajer.
m. Menjamin
kesatuan kebijaksanaan di antara manajer dalam wilayah tertentu.
Di
samping itu, manfaat koordinasi dalam managemen, antara lain dapat
mencegah pertengkaran antara lembaga karena berebut kekuasaan atau wewenang,
dapat menghindari saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan
tugas, dapat mencegah terjadinya kesimpangsiuran, dapat mengembangkan prakarsa
dan daya inprovisasi para petugas. Dalam rangka koordinasi, mereka, mau
tidak mau, harus mendapatkan cara dan jalan yang cocok bagi pelaksanaan tugas
secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan serta keserasian
Akhirnya, dapat dikemukakan bahwa manfaat utama koordinasi dalam managemen
adalah untuk menumbuhkan sikap egaliter, sertameningkatkan rasa kesatuan dan
persatuan diantara atasan dan bawahan dengan tetap menghargai
kewajian dan wewenang masing-masing.
PRINSIP-
PRINSIP KOORDINASI
- Koordinasi
harus dimulai dari tahap perencanaan awal.
- Hal
pertama yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang
kondusif bagi kepentingan bersama.
- Koordinasi
merupakan proses terus menerus dan berkesinambungan.
- Koordinasi
merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
- Perbedaan
pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka
dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
KARAKTERISTIK
KOORDINASI YANG EFEKTIF
Handayaningrat
(1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :
a. Tanggung
Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi
wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa
pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b. Koordinasi
adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak
terselenggaranya koordinasi.
c. Koordinasi
merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan
berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d. Pengaturan
usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang
diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu
yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e. Kesatuan
tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur
usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian
dalam mencapai hasil bersama.
f.Tujuan
Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang
meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan
tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Sumber
:
syamsuddincoy.blogspot.com/.../normal-0-false-false-false-en-us-x-none...
http://elliessutrisna.com/?ForceFlash=true#/submenu/wujudkan-sinergi.html
0 komentar:
Posting Komentar